Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan Kota Cirebon sebagai peserta Gerakan Menuju 100 Smart City, Pemkot Cirebon pun telah menandatangani MoU dengan Kemenkominfo, di Kota Makassar, 22-23 Mei 2017. Penandatangan itu juga dilakukan oleh 25 kabupaten/kota lainnya yang lulus seleksi. Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Cirebon diwakili Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi. Selain Sekda, delegasi dari Kota Cirebon yang turut hadir adalah Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah dan Kepala DKIS, Iing Daiman.
Iing menjelaskan, untuk menuju Smart City, Kota Cirebon telah melakukan transformasi e-Gov. Transformasi itu dimulai sejak terbitnya Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
Transformasi kemudian dilanjutkan pada 2004, dengan dilakukannya inisiasi pembangunan e-Government Pemerintah Kota Cirebon. Pada 2005, diadakan perluasan infrastruktur e-Government menggunakan teknologi wireless. Setelah itu, pada 2006, dilakukan akses internet satu pintu danĀ peningkatan kapasitas bandwidth. Pada 2007, dilaksanakan pengembangan dan penerapan aplikasi melalui Intranet Pemerintah Kota, 2011 penyusunan Rencana Induk e-Government, 2014 pengembangan dan penerapan aplikasi online untuk Layanan dan Informasi Publik dan 2017 Gerakan Menuju Cirebon Smart City.
“Konsep Smart City yang kami jalankan berbasis kearifan lokal,” tutur Iing.
Iing menyebutkan, konsep program Smart City yang dijalankan Pemkot Cirebon itu terdiri dariĀ CIREBON JEH (Jaringan Edukasi Hukum), yakni untuk edukasi dan penangan