“Dalam pengelolaan sampah, Pemkab Indramayu mengeluarkan kebijakan berupa peningkatan cakupan pelayanan dan kualitas sistem pengelolaan, pengurangan sampah dari sumbernya, dan peningkatan peran serta masyarakat,” Kata Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, Rabu (07/06/2017).
Diketahui timbulan sampah yang ada di Kabupaten Indramayu setiap harinya mencapai 988 ton. Namun, pengelolaan sampah dari pengangkutan hingga proses akhir di TPA baru 132 ton per harinya atau sekitar 13,36 %.
Pengelolaan sampah di wilayah Kota Indramayu meliputi Kecamatan Indramayu, Sindang dan Kecamatan Balongan dengan timbulan sampah sebesar 116 ton per hari dan yang dikelola pada fasilitas TPA mencapai 87 ton per hari, atau sekitar 74,79 persen. Sisanya dilakukan penglolaan oleh masyarakat sehingga sampah di wilayah perkotaan dapat direduksi dengan seminimal mungkin.
“Untuk luas Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Indramayu saat ini mencapai 42,35 persen atau 88.910 hektar dari keseluruhan wilayah seluas 209.942 hektar. Angka ini sangat fantastis bila mengingat Indramayu sebagai kabupaten yang berada di pesisir,” tegasnya.
