min.co.id/Indramayu – Tak lama lagi Kabupaten Indramayu akan mendapatkan kembali penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup berupa Piala Adipura untuk kategori kecil. Pasalnya, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Indramayu sangat memukau dan diapresiasi oleh Dewan Pertimbangan Adipura (DPA) Kementrian Lingkungan Hidup.
Seperti terlihat ketika Wakil Bupati Indramayu H. Supendi melakukan ekpose terhadap berbagai kebijakan, program, dan kegiatan dalam pengelolaan lingkungan dan juga persampahan didepan Dewan Pertimbangan Adipura (DPA) sebagai proses akhir dari rangkaian penilaian Adipura oleh Kementrian Lingkungan Hidup RI pada Rabu (07/06/2017).
Wabup menegaskan, bahwa kebijakan dalam urusan lingkungan hidup diarahkan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya melalui partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, pengendalian dan penanggulangan pencemaran lingkungan, pengendalian dan dan penanggulangan kerusakan revitalisasi hutan lindung, serta penanggulangan dampak perubahan iklim dan pemanasan global.
Terkait dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Indramayu telah membuat program untuk urusan lingkungan hidup diantaranya program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, program perlindungan dan konservasi sumber daya alam, program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, program peningkatan pengendalian polusi udara, serta program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.