Dua Warga Pontianak Diamankan BNN

Tak Berkategori

min.co.id/Pontianak – Petugas BNN Provinsi Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu asal Malaysia, di Pontianak, Kalimantan Barat. Dua orang terduga pengedar, dibekuk petugas. Kasusnya kini masih dikembangkan.

Keterangan diperoleh, dua orang warga Pontianak itu berinisial TS dan SB. Mereka dibekuk BNN Kalbar pada Jumat (2/6) sekira pukul 19.00 Wita. Petugas sempat mengendus adanya rencana pengiriman 1 kilogram sabu dari Malaysia yang akan masuk melalui perbatasan RI-Malaysia di Entikong.

“Kami langkahkan koordinasi bersama dengan Bea Cukai Entikong, untuk memerhatikan keluar masuk bus di Entikong,” kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Nasrullah, dalam keterangan dia di Pontianak, Senin (5/6).

Penyelidikan BNN menemukan titik terang. Seorang pria warga Pontianak, TS, dicurigai petugas berada di pool bis Damri di Pontianak. TS diketahui bermaksud menemui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *