Disdukcapil Kabupaten Bandung Terima 40 Ribu Blangko E- KTP

Tak Berkategori

ditunggalkan data dan memerlukan verifikasi. Langkah tersebut perlu dilakukam agar tidak terjadi data yang tumpang tindih.

Menurutnya, terkait blangko KTP-el yang belum sepenuhnya ada di Kabupaten Bandung, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Adapun masyarakat yang mengeluhkan proses pembuatan lama karena blangko yang tidak ada. Sementara itu, pertriwulan rata-rata jumlah pemohon KTP-el mencapai lima ribu penduduk.

Dirinya menambahkan, bagi warga yang belum mendapatkan KTP-el bisa segera membuat surat keterangan (suket) di kecamatan maupun Disdukcapil. Selain itu, ia mengharapkan masyarakat maklum jika masih harus menunggu pembuatan suket selama beberapa menit.(adh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *