ditunggalkan data dan memerlukan verifikasi. Langkah tersebut perlu dilakukam agar tidak terjadi data yang tumpang tindih.
Menurutnya, terkait blangko KTP-el yang belum sepenuhnya ada di Kabupaten Bandung, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Adapun masyarakat yang mengeluhkan proses pembuatan lama karena blangko yang tidak ada. Sementara itu, pertriwulan rata-rata jumlah pemohon KTP-el mencapai lima ribu penduduk.
Dirinya menambahkan, bagi warga yang belum mendapatkan KTP-el bisa segera membuat surat keterangan (suket) di kecamatan maupun Disdukcapil. Selain itu, ia mengharapkan masyarakat maklum jika masih harus menunggu pembuatan suket selama beberapa menit.(adh)