min.co.id/Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan posko pengaduan berkaitan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja. Bukan hanya di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provisni Jawa Barat, tapi juga di lima balai yang berada di wilayah berbeda-beda.
“Untuk memantau penyaluran THR, pemprov buka posko selain di kantor Disnaker Provinsi Jawa Barat juga di lima balai yaitu, di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, BKPP Purwakarta, BKPP Cirebon, BKPP Priangan, dan Sub Balai di Tasikmalaya,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Barat Ferry Sofwan, Kamis (1/6/2017).
Ferry mengatakan posko pengaduan ini dapat menjadi tempat melapor bagi para pekerja yang tidak mendapatkan haknya menerima THR dari perusahaan tempatnya