Mempertahankan Tradisi, Melestarikan Budaya

min.co.id/Subang –  Pergerseran nilai yang diakibatkan oleh pengaruh Budaya Barat tidak semuanya terbukti, karena tidak semua yang datang dari barat baik Amerika Serikat dan Eropa lebih baik dari budaya yang dimiliki oleh kita sendiri. Seperti halnya ketika kita melihat bagaimana tradisi pernikahan yang tetap dipertahankan oleh masing-masing suku bangsa yang memang memiliki tradisi atau adat-istiadat di masing-masing.

Misalnya saja antara suku Sunda, suku Jawa, suku Padang, suku Betawi, suku Bugis, suku Makassar, suku Ambon dan masih ribuan suku Bangsa di seluruh Indonesia yang tidak disebutkan satu persatu, memiliki tradisi acara pernikahan masing-masing.

Suku. Sunda misalnya dalam acara pernikahannya masih mempertahankan tradisi Serah terima Calon Pengantin Laki-laki kepada keluarga calon pengantin perempuan atau dalam bahasa Sunda dikenal dengan ungkapan “Seren Tampi,” atau ada juga yang mengatakan seserahan, ditambah lagi setelah ijab kabul pernikahan dilaksanakan ada juga tradisi “Saweran”.

Memang secara tuntunan khususnya ajaran agama Islam, tradisi ini tidak memiliki kaitan hukum baik wajib maupun sunah, tetapi dalam acara seserahan atau saweran banyak ungkapan nasihat yang disampaikan sebagai bimbingan dan bekal bagi kedua mempelai ketika mengarungi samudra kehidupan yang akan dijalaninya. Karena menurut Ustad Gozali dan Ela yang menjadi pemandu pada acara serah terima dan saweran pada acara pernikahan kedua mempelai Carnesih binti Tarsim dengan Turnalim bin Sunarto pada Senin (17/4/17), di Tanjungsalep Rt 02 Rw 01 Desa Jatimulya Kecamatan Compreng Kabupaten Subang.

Dalam akhir tausiyahnya Ustadz Gozali mendo’akan “semoga dua karakter yang berbeda setelah diikat oleh janji suci pernikahan menjadi satu kesatuan yang saling menguatkan untuk terwujudnya kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah,” demikian Gozali mengakhiri ceramahnya. Amin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *