Universitas Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Undiksha Bali

Min.co.id- Palangka Raya-Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE MSi menegaskan bahwa Perguruan Tinggi harus berkolaborasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Apalagi dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ditegaskan bahwa dalam Indikator Kinerja Universitas (IKU) yang diprogramkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada pertukaran dosen, di mana dosen bisa memberikan kuliah tanpa dibatasi eko sektoral ilmu.

Penegasan itu disampaikan Andrie Elia dalam arahannya pada acara Kuliah Umum Mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Prodi PJKR) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPR, dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali di aula lantai 6 Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR, Rabu (25/5/2022).

“Dalam kebijakan IKU, dosen maupun mahasiswa diberikan peluang atau kesempatan menggali ilmu dari luar kampusnya untuk mengembangkan diri. Khusus bagi mahasiswa, lima semester untuk kuliah di prodinya dan tiga semester atau 20 SKS boleh mengambil kuliah di luar prodinya, dan itu diakui,” jelas Rektor UPR.

Dicontohkan, mahasiswa PJKR boleh mengambil salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum (FH), dan sebaliknya mahasiswa FH juga boleh menempuh salah satu mata kuliah di PJKR. Sehingga tidak ada lagi ego sektoral ilmu, dan itu dalam rangka mendukung IKU serta meningkatkan akreditasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dekan PJKR Undiksha Singaraja, Bali yang telah mau berbagi ilmunya, memberikan tenaga dan pikiran dalam membantu PJKR FKIP UPR. Semoga ke depan bisa terus dikembangkan dalam rangka membangun bangsa dan negara kita Indonesia,” ucap Andrie Elia.

Di tempat sama, Dekan PJKR Undiksha Singaraja, Bali, I Ketut Budaya Asra SPd MOr mengatakan, kedatangan pihaknya ke UPR adalah untuk melakukan kerja sama terkait program Dirjen Dikti Kemendikbud tentang penerapan MBKM.

“Selain menandatangani MoU, kami juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa jurusan PJKR UPR. Tindak lanjut dari MoU itu nantinya, adalah kami akan memberikan kuliah di UPR. Begitu juga sebaliknya, dosen dari UPR akan memberikan kuliah di fakultas kami. Itu salah satu upaya untuk menambah IKU kedua belah pihak,” terang I Ketut Budaya Asra.

Sementara itu, Dekan FKIP UPR Dr Natalina Asi MA menjelaskan, kerja sama pihaknya dengan Undiksha ini sebagai upaya pengembangan Kampus Merdeka, dimana UPR memang harus melakukan kerja sama dengan universitas lain. Sehingga nantinya memberikan kesempatan dan ruang bagi dosen-dosen FKIP UPR untuk saling bertukar ilmu.

“Tri Darma Perguruan Tinggi juga harus kita tindaklanjuti di MBKM yang meliputi penelitian, pengajaran dan pengabdian. Ini adalah kegiatan-kegiatan yang nantinya bisa dikerjakan secara bersama. Dalam MBKM itu juga salah satunya memberikan kesempatan kepada kita untuk bertukar mahasiswa, untuk kurikulum yang sama dan belajar di luar kampus,” ucap Natalina.

Selain dengan Umdiksha, ungkapnya, FKIP UPR dalam waktu dekat juga akan melakukan kerja sama dengan Universitas Negeri Lampung.

“Boleh dikatakan bahwa MBKM ini menguntungkan bagi kita, agar tidak seperti katak dalam tempurung. Kita bisa bergerak lebih maju serta lebih membuka wawasan mahasiswa dan juga dosen,” jelasnya.

Diungkapkan bahwa FKIP UPR juga sudah melakukan kerja sama dengan banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya, termasuk semua PTN se-Kalimantan. Apalagi kini sudah ada Konsorsium FKIP se-Kalimantan, yang fokus melaksanakan berbagai kegiatan yang ada kaitannya dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

sumber :infopublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *