min.co.id/jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan pemblokiran situs Telegram didasari dengan alasan dan bukti yang kuat, karena telah disalahgunakan untuk penyebaran ajaran radikal yang mengarah pada terorisme.
menkominfo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.