min.co.id/solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memperluas kebijakan larangan merokok hingga 54 Kelurahan di Solo. Peraturan kawasan bebas rokok tersebut saat ini sedang disiapkan. “Kebijakan bebas asap rokok ini
larangan merokok
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.