Polres dan Dishub Majalengka Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan Umum

Min.co.id, Majalengka – Kepolisian Resor Majalengka bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka lakukan pemeriksaan kendaraan. Pemeriksaan dilakukan terutama untuk kelayakan kendaraan angkutan umum, langkah itu dilakukan sebagai wujud Operasi Lilin Lodoya 2018 menjelang tahun baru 2019, Rabu (12/12).

Pemeriksaan kendaraan angkutan umum dilakukan oleh petugas gabungan di Terminal Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh dan di Pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si dan didampingi langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka Wibowo.

Petugas dalam pemeriksaanya meliputi pengecekan lampu-lampu kelayakan ban, kelayakan kaca dan kelayakan rem pada roda depan dan roda belakang serta perlengkapan adminstrasi kendaraan.

Tiga Bus yakni jurusan Rajagaluh – Cikarang tidak layak pakai digunakan karena rem tangan tidak berfungsi dan dikenakan tilang,
Langkah pemeriksaan itu demi kenyamanan dan pengawasan keamanan terhadap penumpang yang menggunakan angkutan umum seperti bus.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si, mengatakan, pihaknya berharap kepada para sopir dan kernet untuk terus mematuhi peraturan yang ada termasuk aturan berlalulintas serta jangan pernah mengkonsumsi obat-obatan seperti narkoba di saat mengemudi.

“Kami harapkan agar mereka selalu berhati-hati dalam mengemudi kendaraan. Termasuk stop pelanggaran, stop kecelakaan karena semua itu demi keselamatan untuk kemanusiaan,” katanya. (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *