Kapolda Lampung Musnahkan 123 Kilogram Sabu

Min.co.id-Lampung-Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si. pimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 102,2 Kg sabu, 11.748 butir extaci dan 50,9 kg ganja di lapangan Polres Lampung Selatan, Jumat (13/9/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, dari Ditresnarkoba sebanyak 20,8 kg sabu dan 18 butir extasi, Sedangkan barang bukti Polres Lampung Selatan sebanyak 81,4 kg sabu, 50,9 ganja, 11.730 butir extaci.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, penyalahgunaan narkoba termasuk ordinary crime. Oleh karena itu Polda Lampung membuat terobosan dalam penyalahgunaan narkoba dengan 3 cara, yakni pro aktif, parthnsrship dan problem solving dengan tujuan agar keluarga kita atau masyarakat Lampung tidak menjadi korban atau menjadi pelaku tindak pidana Narkoba.

“Meskipun Polres Lampung Selatan baru terbakar, sudah terlihat kinerjanya dan Polres baru akan lebih eksis lagi dalam penanggulangan narkoba,” ujar Irjen Pol Purwadi.

Menurut Kapolda, Kapolri dan BNN menyatakan perang terhadap Narkoba begitu juga seluruh masyarakat.
“Napi yang paling banyak adalah napi narkoba, namun pelakunya kebanyakan bukan orang Lampung. Kita punya alat yang bisa deteksi dan anjing yang bisa melacak narkoba. Saya berharap mudah-mudahan keluarga kita terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, “ sambung Kapolda Lampung.

Bupati Lampung selatan Drs. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih atas terungkapnya kasus Narkoba di Kab. Lampung Selatan, serta menghimbau kepada para tokoh Lampung Selatan agar menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Kabid Humas Polda Lampung, Dir Tahti Polda Lampung, Wadirnarkoba Polda Lampung,m, Dandim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, Ka BNN Kab. Lampung Selatanl, Kalapas Lampung Selatan, Tomas, Toga dan Todat Kab. Lampung Selatan.(ntmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *