Kecelakaan KA Gajayana dan Minibus di Perlintasan Terlarang, KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Permintaan Maaf

Min.co.id ~ Indramayu ~  Sebuah kecelakaan terjadi di lintasan kereta api antara Stasiun Terisi dan Stasiun Telagasari, ketika Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang menabrak minibus pada Kamis malam (3/10) pukul 20.55 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada lokomotif dan menunda sejumlah perjalanan kereta api lainnya.

Insiden terjadi di Eks JPL 127A Km 163+7/8, perlintasan sebidang yang telah resmi ditutup untuk kendaraan. Menurut saksi mata, pengemudi minibus berplat nomor E 1011 AJ nekat melewati perlintasan yang sudah ditutup tersebut.

Kendaraan akhirnya terjebak di tengah lintasan hingga tertemper KA Gajayana yang melintas dengan kecepatan tinggi. Pengemudi bersama dua penumpangnya segera melarikan diri, meninggalkan mobil yang sudah tak dapat dijalankan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para penumpang kereta api yang terkena dampak.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, dan perjalanan beberapa kereta api terganggu. Lokomotif KA Gajayana mengalami kerusakan, namun untungnya tidak ada korban jiwa atau luka,” ujar Rokhmad.

Kereta-kereta yang mengalami keterlambatan akibat insiden ini antara lain:

  • KA Senja Utama YK: terlambat 61 menit
  • KA Sembrani: terlambat 61 menit
  • KA Majapahit: terlambat 61 menit
  • KA Argo Cheribon: terlambat 77 menit
  • KA Argo Bromo Anggrek: terlambat 57 menit
  • KA Argo Lawu: terlambat 57 menit
  • KA Pandalungan: terlambat 47 menit
  • KA Gajayana: terlambat hingga 172 menit

Untuk mengatasi kelambatan, KAI segera mengirimkan lokomotif pengganti dari Stasiun Arjawinangun pada pukul 22.12 WIB.

Selain itu, Rokhmad mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan di perlintasan kereta api dan tidak memaksakan melintas di perlintasan yang telah ditutup.

“Tindakan melanggar aturan di perlintasan sebidang bisa berakibat fatal, tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga para penumpang kereta api,” tambahnya.

KAI berkomitmen untuk menindak tegas kejadian ini sesuai hukum yang berlaku. Polisi setempat masih memburu pengemudi dan penumpang kendaraan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Insiden ini mengingatkan kembali akan pentingnya kesadaran masyarakat akan keselamatan di perlintasan kereta api.(*)

Editor : Achmad 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *