Ketua BPC Hipmi Indramayu Soroti Kebijakan Pemkab Indramayu Terkait Covid-19

Min.co.id-Indramayu-Ketua BPC Hipmi Kabupaten Indramayu Ahmad Mujani Nur soroti terkait kebijakan pemkab indramayu terkait Covid-19 dalam kondisi seperti ini, harusnya Pemkab Indramayu lebih bijak dalam menyikapi persoalan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, masyarakat jangan dibuat risau dan gelisah dengan adanya pandemi corona.

Saat ini angka perkembangan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) semakin hari terus merangkak naik.

Terkait dengan kebijakan Pemkab Indramayu yang menganjurkan khususnya masyarakat indramayu untuk Lockdown dan bertahan dirumah, dan memberikan himbauan bagi warga indramayu yang merantau di luar kota untuk wajib lapor ke Pemerintah Desa setempat. Ungkap Ahmad Mujani Nur kepada Min.co.id Senin (30/3/2020).

Sedangkan persoalan tersebut terbanding terbalik dengan para karyawan dari Pertamina RU VI Balongan dan Pertamina EP, seakan dibebaskan untuk keluar masuk indramayu tanpa adanya pemeriksaan dan pemantauan dari Pemkab Indramayu.

Menurut Mujani, bagaimana pencegahan covid-19 ini bisa kita putus mata rantainya kalau disatu sisi ada pembiaran dari pemkab indramayu terkait aktifitas karyawan pertamina RU VI dan Pertamina EP keluar masuk kabupaten Indramayu tanpa adanya pemeriksaan dan pantauan dari pemkab Indramayu.

Harusnya Pemkab Indramayu dalam kebijakan tersebut harus adil tidak membeda-bedakan antara masyarakat indramayu dengan para karyawan baik itu dari pertamina RU VI Balongan maupun dari Pertamina EP, untuk menjaga kabupaten indramayu terhindar dan bebas dari penyebaraan covid-19, jangan sampai disatu sisi memutus mata rantai, dan disatu sisi lainnya seakan membiarkannya. Tutur Mujani. (And/Dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *