Lsm Mata (Majalengka Transparansi Anggaran) Laporkan Dinas PPSDA ke Kajari Majalengka

Tak Berkategori

min.co.id/majalengka – Akhirnya LSM MATA (Majalengka Transparansi Anggaran) melaporkan Dinas PPSDA ke Kejaksaan Negri Majalengka. Kamis (24/8).

Hal ini dengan adanya surat pelaporan LSM MATA nomor : 224/lapdu/VIII/2017. ke Kejaksaan Negri Majalengka dengan bukti tanda terima dari Kejaksaan Negri Majalengka.

Dinas PPSDA terindikasi ada penyimpangan dalam penyerapan anggaran pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi (PSDAPE) Kabupaten Majalengka APBD Tahun 2016 selanjutnya tahun anggaran 2017 Dinas ini berubah menjadi Dinas Perumahan Pemukiman dan Sumber Daya Air (PPSDA) Yang merugikan Negara.

Pada saat dikonfirmasi salah satu pengurus LSM MATA (Majalengka Transparansi Anggaran) membenarkan bahwa pelaporan LSM MATA tersebut terhadap Dinas PPSDA yang diduga memakai anggaran yang merugikan Negara.

Menurut salah satu pengurus Lsm MATA Nandang Darana “karena ini sudah terjadi dan sudah dilaporkan tinggal lihat saja hasilnya apakah kejaksaan Negri Majalengka mau menindak lanjuti laporan ini.” Pungkasnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *