Min.co.id-Jakarta-Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Drs. Hasan Basri SH.MH meminta kepada Presiden RI untuk menggeluarkan payung hukum terhadap himbauannya kepada dunia perbankan dan leasing untuk menunda tagihan bunga atau cicilan selama 1 tahun kepada debitur.
Langkah yang di ambil Presiden sangat diapresiasi oleh dunia usaha mengingat dampak dari virus corona atau wabah covid-19 yang sangat luar biasa efek sistemiknya, APPSINDO berharap kepada Presiden RI Joko Widodo agar segera menerbitkan payung hukum yang bisa dijadikan dasar sebagai penghentian sementara bunga dan cicilan kredit.
Tidak sedikit yang memiliki sangkutanya dengan dunia perbankan seperti halnya, kredit modal usaha, investasi, perumahan dan kendaraan . ” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit dibawah 10 miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank,” ujar Jokowi , Selasa (24/3). jika himbauan presiden tersebut tidak didasari oleh payung hukum maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah hukum dan kegaduhan dimasyarakat.
Komentar