Kapolsek Losarang Bersama TNI Dan Satpol PP Edukasi Prokes 3M Di Pemukiman Warga

Min.co.id-Indramayu-Dipimpin Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi, S.H., M.H., Petugas gabungan dari TNI – Polri dan Satpol PP Kecamatan Losarang kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dilakukan di pemukiman warga, tepatnya di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Jumat, (27/11/2020) Pagi, pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, Operasi Yustisi cenderung dilakukan dalam bentuk edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Dalam giat tersebut, terhadap warga yang ditemukan tidak memakai masker, diberikan teguran dan langsung diberikan masker,” katanya.

Kasubbag Humas menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak ke pemukiman warga, hal tersebut untuk memastikan semua warga melaksanakan protokol kesehatan, demi memutus rantai penyebaran virus covid-19. Pungkas AKP Budiyanto. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *