Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap penggunaan Masker di stadion 29 November sampit.

Min.co.id- Kalimantan Tengah – dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker di Jalan Tjilik Riwut dan stadion 29 november kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (26/10/2020)

Dalam kegiatan ops Yustisi tersebut Baik kepada warga Pengguna Jalan, Pedagang di Pinggir Jalan dan Masyarakat yang melaksanakan olah raga yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan yang sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker, selanjutnya Wakapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19.

Kapolsek Baamang AKP RATNO, H.H.,M.M. menjelaskan bahwa Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbup 29 thn 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid – 19.

“Secara keseluruhan masyarkat yang ditemukan dilokasi kegiatan sudah banyak yang patuh akan protokol kesehatan Covid-19 terutama untuk menggunakan Masker, karena dari sekian banyak warga yang ada di tempat kegiatan sudah menggunakan masker.”jelas Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *