Hasil Kerja Densus Antikorupsi Polri Di tunggu Kejaksaan

 

Min.co.id, Jakarta: Pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri mendapat dukungan Kejaksaan Agung. Dengan adanya Densus Antikorupsi membuktikan bahwa penegak hukum makin berani memberantas korupsi.

“Yang pasti kejaksaan siap untuk menunggu hasil pengungkapan kasus dan penyidikan yang dilakukan oleh Densus tipikor itu,” kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2017.

Pada hukum acara khususnya penegakan hukum represif yang pasti alur pengajuannya kelak harus melalui Jaksa Penuntut Umum. “Kita tunggu saja,” ucapnya.

Dia menyakini tidak akan ada benturan bila setiap lembaga penegak hukum mengikuti aturan, dan mengakui peraturan perundang-undangan.

“Tidak harus takut ada benturan persyaratannya kan saling melengkapi, saling memberi, saling menerima ya,” ucapnya.

Yang pasti, lanjutnya, kejaksaan juga memiliki satgasus penanganan penyelesaian tindak pidana Korupsi. Nantinya bisa bersinergi dengan siapapun. “Termasuk dengan KPK dan Densus Tipikor Polri,” jelasnya.

Seperti diketahui, Densus Antikorupsi Polri bakal mulai berjalan pada Desember 2017. Kantornya bakal berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Kelak, Densus Anti Korupsi itu pun bakal berada di setiap Polda hingga ke Polres. Wacana pembentukan Densus Antikorupsi meminta anggaran sebanyak Rp975 miliar.(metrotvnews)

Komentar

News Feed