Min.co.id-Jakarta-Langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polda Metro Jaya meniadakan pembatasan ganjil-genap di jalanan ibu kota hingga 5 April 2020.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar membenarkan informasi mengenai perpanjangan peniadaan pembatasan ganjil-genap tersebut.
“Iya betul, penonaktifan ganjil genap diperpanjang hingga 5 April mendatang ya,” kata AKBP Fahri Siregar, Selasa (24/3/2020).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meniadakan kebijakan ganjil genap selama dua pekan terhitung sejak Senin 15 Maret 2020 sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tidak menggunakan transportasi umum dan menganjurkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi saat Covid-19 merebak di Indonesia.
Masyarakat tetap dapat menggunakan transportasi umum yang tersedia, namun diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan. (bb/bq/hy)
Komentar