Casmi, PMI Asal Indramayu 12 Tahun Tertahan Kepulangnnya Di Arab Saudi

Min.co.id-Indramayu-Casmi binti Kasdi (56), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan warga Blok Sukajaya, Rt. 011, Rw. 006, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan sudah 12 tahun tidak bisa pulang karena tertahan oleh majikannya saat bekerja di Arab Saudi.

Sebagaimana disampaikan oleh Tarinih binti Kasdi (46), adik kandung Casmi saat menyampaikan aduannya ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu di Blok Sukamelang, Rt. 010, Rw. 002, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, pada Senin 22 Februari 2021.

“Kakak saya bernama Casmi bekerja sudah hampir 12 tahun namun tidak bisa pulang karena majikannya selalu menahan kepulangan bahkan dua tahun ini sudah tidak ada kabarnya lagi sehingga keluarga sangat cemas selalu memikirkan keberadaan kakak saya,” ungkap Tarinih kepada Tim Advokasi SBMI Indramayu.

Tarinih menceritakan, awalnya pada sekitar bulan Agustus 2009 Casmi direkrut oleh sponsor bernama Sadi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana. Kemudian kurang lebih satu bulan mengikuti proses sebagai calon PMI, pada September 2009 oleh PT. Tritama Mega Abadi diberangkatkan ke Arab Saudi.

Setibanya di Arab Saudi, Casmi tidak langsung memberi kabar ke keluarga namun setelah dua bulan bekerja baru bisa telepon ke keluarganya untuk menginformasikan keadaanya dalam kondisi baik-baik saja, serta bekerja pada majikan laki-laki bernama Halid Al Samari serta majikan perempuannya bernama Siza tinggal di Daerah Hail Baqaa, Arab Saudi.

“Di tahun pertama kakak saya bekerja awalanya baik-baik saja tidak ada permasalahan komunikasi pun berjalan dengan baik bahkan sempat kirim uang ke orang tua,” ucap Tarinih.

Lanjutnya, di tahun kedua Casmi oleh majikannya dipindah kerjakan pada majikan kedua bernama Hamud serta istrinya bernama Faridah yang merupakan masih  saudaranya dari majikan pertama.

“Sejak bekerja pada majikan yang kedua kakak saya mulai ada tanda-tanda kurang baik, komunikasi pun mulai jarang telepon satu tahun hanya bisa cuma 2 kali, terakhir telepon sekitar akhir tahun 2018 hingga sampai saat ini putus kontak,” paparnya.

Senada dengan Tarinih, Kaisah Ratnasari (putrinya Tarinih) memaparkan usaha yang sudah dilakukan oleh keluarga Casmi dalam meminta pertolongan agar uwanya bisa pulang sudah sering dicobanya seperti mengadukan ke Pemerintah Desa, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu serta ke BP2MI Bandung namun sudah hampir 2 tahun belum juga ada tindaklanjutnya.

“Dua tahun yang lalu saya dan Musa (anak kandung Casmi) sudah menyampaikan aduan ke Pemerintah Desa, Disnaker dan ke BP2MI Bandung namun hingga saat ini belum juga ada perkembangannya,” tutur keponakan Casmi.

Kaisah berharap, dengan usahanya menyampaikan aduan ke SBMI Indramayu serta pemberitaan ini Pemerintah Indonesia bisa membantu menemukan dan memulangkan Casmi ke kampung halamannya di Indramayu.

“Keluarga berharap upaya kali ini ada titik terangnya dan semoga saja uwa saya bisa ditemukan dan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia,” harapnya.

Sementara itu, Dasiwan Tim Advokasi SBMI Indramayu menyampaikan pihaknya terlebihdahulu akan mempelajari aduan dari pihak keluarga PMI a.n Casmi.

“SBMI akan mempelajari terlebihdahulu aduan dari pihak keluarga, setelah itu baru ditindaklajuti mengan membuat surat ke Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *