Kembali Polsek Lelea Giat Ops Yustisi Pemakaian Masker Di Luar Rumah

Min.co.id-Indramayu-Giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di Jalan Umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Minggu, (22/11/2020).

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah.

Hasil dari Ops Yustisi, petugas gabungan menindak pelanggar tidak memakai masker sebanyak 20 (Dua puluh) orang pelanggar.

“Para pelanggar kemudian diberikan terguran lisan selanjutnya dibagikan masker,” ungkap AKP H. Agus Priyanto didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.

Lebih lanjut, Kegiatan Ops sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19. Singkat AKP H. Agus Priyanto. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *