Personil Polsek Bongas Bersama Koramil dan Satpol PP Laksanakan Patroli Pendisiplinan Masyarakat

Min.co.id-Indramayu-Personel Polsek Bongas bersama Koramil kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Bongas melaksanakan patroli pendisiplinan masyarakat dalam rangka penertiban pemakaian masker bagi pengguna jalan sesuai sesuai protokol kesehatan di era transisi Adaptasi Kebiasaan Baru pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (22/08/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan patroli Tiga Pilar gabungan dengan cara memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.

Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dikenakan sangsi/teguran dengan hukuman bersih-bersih sampah disekitar lokasi.

Menurutnya, sanksi sosial yang diberikan harus bisa memberikan efek jera kepada masyarakat agar pelanggaran yang dilakukan tidak di ulangi.

“Jangan sampai sanksi hanya sekadar formalitas atas aturan hukum yang sudah ditetapkan,” katanya.

“Untuk itu, sudah menjadi tugas kami untuk selalu mengingatkan dan melindungi warganya di tengah situasi pandemi Covid-19,” tegasnya.(nt/hs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *