Komisi V DPR RI di Dampingi Dirlantas Polda Jabar Mengecek Langsung Perbaikan Tebing Tol Purbaleunyi

Min.co.id-Bandung-Bertempat di Ruas JalanTol Purbaleunyi Km 118.600, Kamis, 20 Februari 2020 telah dilaksanakan kegiatan persiapan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas dampak perbaikan/pengerjaan tebing di ruas jalan tol Cipularang Km 118.600 dan Pendampingan Komisi V DPR RI

Adapun Pelaksana yang terlibat adalah Komisi V DPR RI beserta rombongan, Kementrian Ditjen Hubdat, Kementrian BPJT, Kementrian PUPR (BPTD Wil. IX), Dir Lantas Polda Jabar, Dir Opsnal PT. Jasa Marga Pusat, Kadishub Prop. Jabar dan anggota, Kadis Bina Marga Prov Basarnas, Kasubdit Kamsel dan Tim, Kasat PJR danTim, Kaslan Cimahi beserta anggota, Sat brimob Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S. Erlangga menginformasikan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan Rapat terbatas dengan Komisi V DPR-RI.

Adapun Penjelasan dari Dirjen Hubdat bebas hambatan kepada Komisi V DPR-RI, bahwa Longsor yang terjadi yaitu pada tanggal 11 Februari 2020 di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dekat akses jalan di rumija tol Cipularang KM 118+600. Dimana jarak longsor dengan kedalaman 15 meter dan lebar 30 meter ini berjarak 5-7 meter dari bahu jalan tol dan kemiringan lereng 22-25 derajat

Longsor terjadi karena kemiringan lereng yang curam atau lebih dari 20 derajat, musim tanam dan curah hujan tinggi,Terdapat saluran irigasi dan sistem drainase yang tidak berfungsi atau tersumbat, serta tata guna lahan yang berupa lahan basah atau persawahan.

Penanganan darurat dari PT. Jasa Marga yaitu Merekontruksi lagi lahan dengan perkuatan serta pencegahan longsor ulang dan menghindari akumulasi air, Memasang sipail untuk menahan longsoran agar tidak ke badan jalan sehingga tidak meluas menggerus badan jalan tol, disamping itu pihaknya telah melakukan pemasangan terpal dan memasang dolken/cerucuk, serta sandbag, selanjutnya melakukan Perkuatan straining stracer berupa borfile/ untuk menahan pergerakan tanah yang labil serta menanam gorong – gorong melintang jalan dari titik longsor A sampai dengan titik B

Rekomendasi dari Komisi V DPR-RI adalah agar diupayakan untuk mempercepat pengerjaan, agar identifikasi dini untuk titik – titik rawan longsor dan agar disampaikan ke masyarakat bahwa kejadian tersebut bukan kesalahan kontruksi tapi merupakan kejadian alam.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat terbatas yang dihadiri oleh Kasubdit Kamsel dan Tim, Kasat PJR dan Tim,
GM. PT. Jasa Marga dan Tim dan Kasat Lantas Polres Cimahi dan Tim.

Hasil kesepakatan yang didapat yaitu Sesuai dengan Rencana awal untuk jalur B
Akan di berlakukan Kanalisasi dari km 118.000 – 118.500 (300m), Namun setelah melihat situasi di Lapangan maka hasil kesepakatan Tim Rapat terbatas bahwa jalur B Tidak di berlakukan kanalisasi namun di peruntukan untuk semua jenis gol kendaraan, dengan pertimbangan jalur B di pergunakan 1,5 jalur sedangkan lajur paling kiri jalur B di peruntukan untuk Pengerjaaan Tebing.

Contraflow dari km 120.00 (selatan)- 118.100 (utara) dgn jarak tempuh sekitar 1,9 km di berlakukan untuk kendaraan Gol.1.

Rekomendasi untuk GM. Jasa Marga yaitu500 m sebelum kanalisasi harus sudah ada himbauan, dilakukan pemasangan lampu slang sepanjang jalur rekayasa dan sarpas harus sudah tersedia dan terpasang sebelum diberlakukan rekaysa kanalisasi dan Contraflow.

Pemberlakuan Rekayasa Lalu -Lintas.akan di rencanakan besok hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 08.00 WIB. (Andrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *