Ayah Kandung Ditahan, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Garut

Min.co.id | Garut – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat. Seorang pria berinisial S (43), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. Tersangka ditahan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan seorang perempuan berinisial SS yang merupakan keluarga korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengungkapkan korban merupakan anak perempuan berusia 11 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi berulang dalam rentang waktu tertentu sejak 2025.

“Kami menerima laporan dari korban yang didampingi keluarganya. Informasi awal menyebut adanya dugaan peristiwa yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan saat ini masih dalam pendalaman penyidik,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Polisi juga mendalami adanya dugaan tekanan terhadap korban agar tidak menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Seluruh keterangan masih terus diverifikasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka telah ditetapkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas, dengan pendekatan yang mengedepankan perlindungan korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, lingkungan, serta sistem perlindungan untuk memastikan anak tumbuh dalam kondisi aman dan terlindungi.

Penulis: Redaksi 
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari rilis resmi Bid Humas Polda Jawa Barat

Komentar

News Feed