Polisi Ringkus 23 Preman Juru Parkir Liar di Bogor, Uang Pungli dan Miras Disita

Min.co.id ~Bogor ~ Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi penertiban premanisme di sejumlah titik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan.

Operasi dilakukan hingga Jumat sore, 16 Mei 2025, menyasar area publik yang kerap dijadikan lahan parkir ilegal oleh oknum juru parkir liar yang memungut bayaran tanpa izin resmi.

“Sore ini, 23 orang diamankan. Mereka memungut imbalan secara ilegal, bahkan beberapa di antaranya kedapatan membawa minuman keras,” ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025).

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita uang hasil pungutan liar serta botol-botol minuman keras dari tangan para pelaku. Mereka langsung digelandang ke Polres Bogor untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Operasi ini, kata Kompol Rizka, merupakan bagian dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran untuk memberantas premanisme dan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti arahan untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bersih dari aksi premanisme,” tambahnya.

Penertiban diawali dengan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong, termasuk menangkap sejumlah ‘Pak Ogah’ yang kerap mengatur lalu lintas liar di perempatan jalan.

Operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong dan kolong flyover, tempat sekelompok pria bertato biasa berkumpul. Petugas menggeledah tas dan tubuh mereka untuk memastikan tidak membawa barang terlarang.

“Barang bukti yang diamankan antara lain uang pungli dan beberapa botol miras. Tidak ditemukan narkoba atau senjata,” jelas Kompol Rizka.

Polres Bogor menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Bogor.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *