Hetifah Sjaifudin Dorong Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Internasional

Min.co.id ~ Jakarta ~ Komitmen untuk memperkuat bahasa Indonesia di ruang publik dan dunia internasional semakin kuat, dengan langkah konkret yang digagas oleh Komisi X DPR RI. Dalam peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar di Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Jumat (25/4/2025), Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk memajukan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.

“Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Kita harus bangga menggunakannya, bukan hanya di ruang resmi, tapi juga di kehidupan sehari-hari. Itu adalah cermin dari harga diri kita sebagai bangsa,” ujar Hetifah dalam sambutannya.

Hetifah memberikan apresiasi pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah pimpinan Hafiz Muslim yang dinilai berhasil membuat langkah maju dalam menjaga dan memajukan bahasa Indonesia di berbagai sektor kehidupan. Tak hanya itu, ia juga menyoroti fenomena penggunaan istilah asing yang mulai menggantikan istilah bahasa Indonesia di ruang publik, bahkan dalam sektor komersial.

“Fenomena harga yang berbeda antara ‘kopi hitam’ dan ‘black coffee’ adalah contoh nyata bagaimana bahasa asing seringkali dipandang lebih prestisius. Padahal, ini lebih dari sekadar harga, ini juga soal pengakuan terhadap bahasa kita sendiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hetifah juga menegaskan bahwa DPR RI siap mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Pembinaan Bahasa Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum terkait penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan regulasi sangat penting untuk menjaga kedaulatan bahasa.

“Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Namun, kita juga harus menghormati bahasa daerah yang memperkaya kebudayaan kita,” lanjut Hetifah.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh dari sektor pendidikan, budaya, dan seni, serta pelaku industri kreatif. Hetifah berharap, melalui kolaborasi lintas sektor, bahasa Indonesia akan semakin tegak berdiri di ruang publik dan di panggung internasional, sebagai simbol kebanggaan nasional yang tak ternilai harganya.(*)

Editor : Redaksi Min.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *