Min.co.id ~ Indramayu ~ Kejadian tak terduga terjadi di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, saat seorang remaja berinisial MAD (17) diamankan polisi setelah tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis clurit. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, saat seorang saksi melihat tiga remaja mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi sambil membawa senjata tajam.
Ketika saksi menegur mereka, salah satu remaja mengancam dengan senjata tajam. Menyadari potensi bahaya, warga bersama saksi langsung mengejar dan berhasil mengamankan salah satu remaja tersebut. Tak lama setelah laporan diterima, Polsek Anjatan langsung merespons dan membawa remaja tersebut beserta barang bukti ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
“Kami langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Salah satu pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor tanpa nomor polisi dan senjata tajam clurit,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Minggu (27/4/2025).
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi, clurit sepanjang dua meter dengan gagang kayu, serta sebuah kaos bertuliskan “Arka Mistery”. Saat ini, MAD telah diamankan di Mako Polsek Anjatan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengingatkan agar setiap potensi gangguan keamanan segera dilaporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolres SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi generasi muda untuk tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Tarno.
Editor : Redaksi Min.co.id