Min.co.id ~ Jakarta ~ Setelah dua dekade tanpa perubahan, Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Keputusan ini menandai langkah besar dalam memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta menghadapi dinamika ancaman global dan domestik.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, serta para pejabat tinggi negara. Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menetapkan revisi UU TNI setelah melalui berbagai tahapan pembahasan yang mendalam.
TNI Lebih Adaptif dalam Menghadapi Ancaman
Revisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa TNI tetap responsif dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis. Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa perubahan ini tidak mengubah jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional.
“Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Menhan dalam sambutannya.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga menegaskan bahwa revisi UU ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, demokrasi, serta hak asasi manusia, sesuai dengan hukum nasional dan internasional.
“Perubahan ini tetap berdasarkan nilai-nilai demokrasi serta memastikan bahwa TNI dapat menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dampak Revisi UU TNI
Dengan adanya revisi ini, TNI akan semakin memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya, baik dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang. Regulasi baru ini juga diharapkan memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman multidimensi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Pertahanan, para Wakil Ketua DPR RI, Kasal, Kasau, Wakasad, serta pejabat utama Kementerian Pertahanan dan TNI.
Dengan disahkannya revisi UU ini, TNI semakin siap menghadapi tantangan zaman, sekaligus memperkokoh perannya sebagai benteng pertahanan negara yang profesional, modern, dan terpercaya.(*)
Editor : Achmad