Min.co.id ~ Jakarta ~ Kabar baik untuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI)! Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan tunjangan profesi bagi 120.067 guru PAI yang mengabdi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Tak tanggung-tanggung, anggaran Rp828,1 miliar telah disiapkan untuk merealisasikan komitmen ini.
Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa mayoritas guru penerima tunjangan ini diangkat oleh pemerintah daerah. “Pembayaran tunjangan profesi ini adalah wujud apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap guru PAI yang berperan dalam membentuk karakter generasi bangsa,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Direktur PAI, M Munir, proses pencairan kini telah memasuki tahap final. “Kami memastikan seluruh data guru penerima sudah diverifikasi agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu,” jelasnya.
Lebih dari sekadar tambahan finansial, tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PAI sekaligus memperkuat peran mereka dalam membimbing peserta didik menuju akhlak yang lebih baik.
Kemenag memastikan sistem penyaluran tunjangan ini terus dievaluasi agar semakin efektif dan tepat sasaran. “Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami optimistis pendidikan agama Islam di sekolah akan semakin berkualitas,” tutup Suyitno.(*)
Editor : Achmad