Tragis! Tiga Korban Meninggal Akibat Pesta Miras Oplosan di Indramayu

Min.co.id ~ Indramayu ~ Tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan dalam sebuah pesta di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu hingga Kamis, 4-5 Desember 2024, ketika sekelompok orang melakukan pesta miras di rumah salah satu korban.

Korban pertama, Indra Gunawan (38), meninggal pada Kamis (5/12/2024) sore di kediamannya. Dua korban lainnya, Bobi dan Ramdan Ali, yang sebelumnya dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia pada Jumat malam (6/12/2024).

Pesta Miras Berujung Petaka
Perangkat Desa Kebulen, Mansur, mengungkapkan bahwa keenam orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut mulai mengonsumsi miras oplosan pada Rabu sore. Mereka dilaporkan mulai jatuh satu per satu mulai Kamis malam.

“Mereka mengadakan pesta miras dari Rabu malam hingga Kamis siang. Pada Kamis malam, tiga orang meninggal dunia,” ujar Mansur.

Di antara korban, satu orang yang merupakan pemilik rumah tempat pesta berlangsung saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, satu orang korban lainnya dilaporkan sehat, dan satu lainnya berasal dari desa berbeda namun belum diketahui kondisinya.

Penyelidikan Polisi Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti yang digunakan dalam pesta miras oplosan tersebut.

“Kami mengamankan botol minuman beralkohol, minuman berenergi, serta sebuah teko yang digunakan untuk mencampur minuman,” terang Hillal.

Polisi kini sedang mendalami penyebab pasti kematian para korban dengan mengambil sampel dari lambung korban serta sampel yang ditemukan di TKP. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap bahan campuran dalam miras oplosan tersebut.

Kasus ini semakin memperburuk masalah penyalahgunaan miras oplosan yang kerap berujung pada tragedi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam konsumsi miras ilegal yang berbahaya.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *