KPK Gelar Lelang Barang Rampasan, Tingkatkan Pemulihan Aset Negara di Hari Antikorupsi Sedunia

Min.co.id ~ Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Aanwijzing terkait lelang barang rampasan negara yang akan dilaksanakan pada 10 Desember 2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang yang akan dilelang telah dikelola dengan baik dan siap untuk dijual, guna memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Rahmaludin Saragih, menyampaikan bahwa optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran penting dalam pemulihan aset negara.

“Penatausahaan barang rampasan ini sangat penting untuk menjaga agar nilai aset tidak tergerus dan dapat memberikan potensi penerimaan negara yang optimal,” ujar Rahmaludin dalam kegiatan Aanwijzing di Rupbasan KPK, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Lelang barang rampasan yang akan dilakukan oleh Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melibatkan berbagai barang rampasan yang disita dalam tindak pidana korupsi.

Barang Rampasan Siap Lelang
Barang-barang yang akan dilelang termasuk tanah, bangunan, mobil, sepeda motor, tas bermerek, hingga perhiasan. KPK berharap lelang ini akan menjadi salah satu cara yang efektif untuk menyelesaikan masalah non-performing loan (NPL) perbankan dan mendukung pemulihan keuangan negara.

“Proses lelang yang terbuka memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan barang dengan harga yang kompetitif, sekaligus membantu pemerintah dalam pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana,” kata Jaksa Eksekutor KPK, Syarkiyah M.

Lelang dengan Transparansi
Lelang barang rampasan ini akan menggunakan sistem open bidding, yang memungkinkan peserta untuk melihat penawaran harga secara langsung. Syarkiyah menekankan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai transparansi dalam pengelolaan barang rampasan, sehingga masyarakat dapat yakin akan kualitas barang yang ditawarkan.

Melalui kegiatan ini, KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan barang rampasan dan mendukung penegakan hukum, sekaligus memberikan sumbangan signifikan terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *