Memitu: Tradisi Syukuran Unik Indramayu yang Kini Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Min.co.id ~ Indramayu ~ Kabupaten Indramayu kembali mencatatkan prestasi dengan penetapan tradisi memitu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Tradisi ini, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indramayu, kini mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Memitu, yang merupakan syukuran bagi ibu hamil yang memasuki usia tujuh bulan, merupakan wujud rasa syukur masyarakat Indramayu atas kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.

Tradisi ini melibatkan berbagai prosesi khas, mulai dari rujakan atau rujak memitu, hingga penggunaan air dari tujuh sumber mata air yang dipercaya membawa keberkahan.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu, Uum Umiyati, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa indikator penting, salah satunya adalah keberlanjutan pelaksanaan tradisi tersebut di berbagai wilayah Indramayu. Menurut Uum, tradisi memitu masih sangat hidup dan dijalankan oleh masyarakat dari berbagai lapisan.

“Memitu adalah tradisi yang telah ada sejak lama dan terus dilestarikan hingga kini. Hal ini menunjukkan bahwa memitu bukan hanya sekadar ritual, tetapi bagian dari identitas budaya masyarakat Indramayu,” ujar Uum.

Prosesi Penuh Makna yang Mempesona

Dalam prosesi memitu, selain ada rujakan yang menjadi simbol rasa syukur, terdapat juga elemen-elemen lain yang memperkaya makna dari tradisi ini. Salah satunya adalah pelaksanaan kidungan atau nyanyian tradisional yang biasa dilakukan di beberapa kecamatan seperti Cikedung, Losarang, dan Lelea. Selain itu, ibu hamil yang menjalani prosesi memitu akan dimandikan dengan air yang berasal dari tujuh mata air, yang dianggap membawa keberkahan dan keselamatan.

“Meskipun ada variasi dalam pelaksanaannya, seperti adanya kidungan di beberapa daerah, esensi dari memitu tetap sama, yaitu sebagai doa bersama untuk keselamatan ibu dan bayi,” lanjut Uum.

Kekayaan Tradisi yang Terus Dilestarikan

Penetapan memitu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menjadi bukti bahwa tradisi ini memiliki nilai budaya yang tinggi dan patut dilestarikan. Hal ini sekaligus mengukuhkan Kabupaten Indramayu sebagai salah satu daerah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.

Tradisi ini pun diharapkan dapat terus hidup di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai upacara ritual, tetapi juga sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Dengan pengakuan ini, memitu tak hanya menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya yang harus dijaga oleh generasi mendatang.

“Kami berharap tradisi ini terus dilestarikan, tak hanya di Indramayu, tetapi juga dapat dikenal oleh masyarakat luas,” ujar Uum menutup penjelasannya.

Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, memitu kini semakin mengukuhkan dirinya sebagai bagian dari kekayaan budaya yang menjadikan Indonesia semakin berwarna dan penuh dengan tradisi yang memikat.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *