Min.co.id ~ Indramayu ~ Setelah berminggu-minggu menunggu kabar baik, Suaebah (30), warga Desa Panggungan, Kecamatan Terisi, akhirnya tersenyum lega. Motor yang hilang dari rumahnya pada 11 November 2024 berhasil ditemukan oleh Polres Indramayu, yang juga membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 20 lokasi kejahatan.
“Saya sangat bersyukur, meskipun motor sudah dimodifikasi, akhirnya bisa kembali. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan timnya,” ujar Suaebah, Selasa (26/11/2024).
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap enam pelaku yang terbagi menjadi dua kelompok peran. Tiga orang berperan sebagai pencuri, yakni M (21), S (27), dan D (16), sementara tiga lainnya bertindak sebagai penadah hasil curian, yaitu R (28), N (41), dan B (47). Semua pelaku berasal dari wilayah Indramayu dan Subang.
“Kelompok ini sangat terorganisir. Mereka telah melakukan pencurian di berbagai tempat, termasuk Indramayu, Subang, dan Cirebon,” kata AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Indramayu.
Polres Indramayu telah mengamankan delapan sepeda motor dari tangan pelaku. Empat di antaranya berhasil diidentifikasi sebagai milik warga Indramayu, sementara dua lainnya berasal dari Subang dan Cirebon. Sisanya belum teridentifikasi akibat kerusakan nomor rangka dan mesin kendaraan.
“Bagi masyarakat yang kehilangan motor, kami mengimbau untuk datang ke Mapolres Indramayu dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Proses pengecekan ini gratis,” tegas AKP Hilal Adi Imawan, Kasat Reskrim Polres Indramayu.
Polres Indramayu tak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari tindak kriminal.
Dengan pengungkapan ini, harapan besar muncul agar kasus-kasus serupa dapat terus ditekan. Bagi korban seperti Suaebah, upaya keras Polres Indramayu menjadi bukti nyata bahwa keamanan adalah prioritas utama.(*)
Editor : Achmad