Min.co.id ~ Kuching ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mengumumkan bahwa mereka akan memfasilitasi pemulangan tujuh jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dalam kecelakaan tragis di Sarawak, Malaysia. Kecelakaan terjadi ketika mobil yang mengangkut tujuh WNI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menabrak kendaraan lain setelah dikejar polisi.
Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah Sarawak dan BP2MI NTB untuk proses pemulangan jenazah. Pemulangan ini dilakukan setelah keluarga korban meminta bantuan, mengingat mereka terkendala biaya, karena para WNI yang menjadi korban kecelakaan tersebut belum mulai bekerja, dan agen yang mengantar mereka juga meninggal dunia.
Kejadian bermula ketika sebuah mobil Perodua Alza yang mengangkut tujuh WNI berusaha menghindari patroli polisi di Simpang Jalan Jakar. Pengemudi mobil yang merupakan warga Malaysia melarikan diri dengan melawan arus jalan raya hingga akhirnya terlibat kecelakaan fatal dengan kendaraan lain di Jembatan Sungai Nyelong. Seluruh penumpang mobil tersebut tewas, sementara pengemudi kendaraan lain hanya mengalami luka ringan.
Biaya pemulangan jenazah yang diperkirakan mencapai RM12.000 (sekitar Rp42 juta) per jenazah ini akan dilakukan dengan jalur udara dan darat. Pihak kepolisian setempat masih menyelidiki kecelakaan ini berdasarkan Pasal 41 (1) Undang-Undang Angkutan Jalan.(*)
Editor : Achmad