Min.co.id ~ Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat upayanya dalam pemberantasan judi online, dengan menjalin kemitraan strategis bersama berbagai platform digital dan penyedia layanan internet. Dalam konferensi pers terbaru, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa mereka akan berkolaborasi untuk memblokir situs judi online yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemantauan situs judi secara mandiri sangat sulit dilakukan oleh kementeriannya. Oleh karena itu, kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti Google, Meta, dan TikTok menjadi vital dalam mengatasi masalah ini. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan situs atau akun yang mempromosikan judi online,” ujar Meutya.
Upaya ini telah membuahkan hasil dengan penutupan 104.000 situs judi online pada November 2024, serta pemblokiran ribuan kata kunci yang terkait dengan perjudian di berbagai platform digital. Komunikasi yang intens dengan raksasa teknologi seperti Google dan Meta pun terus diperkuat untuk memaksimalkan dampak pemblokiran.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menekan peredaran judi online di Indonesia dan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.(*)
Editor : Achmad