Sembilan Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polres Indramayu

Min.co.id ~ Indramayu ~ Unit Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap dan menangkap sembilan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Indramayu. Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi persembunyian para pelaku.

Sebanyak lima di antara mereka merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa, dan mereka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah mencoba kabur dan melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi pers menyatakan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras Unit Resmob yang telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan. “Masyarakat Indramayu sudah resah dengan maraknya pencurian motor.

Penangkapan sembilan pelaku ini diharapkan bisa memulihkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Identitas para pelaku di antaranya M (33), R (24), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng; I (32), K (37), dan S (27) dari Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder; T (37) juga dari Kedokan Bunder; serta P (47), A (30), dan D (40) dari beberapa desa lain di wilayah Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menambahkan bahwa para pelaku yang ditembak merupakan residivis yang sudah sering berurusan dengan pihak berwajib untuk kasus serupa. “Penindakan tegas ini diambil karena mereka tidak hanya melarikan diri, tetapi juga berusaha melawan petugas,” ujar AKP Hilal.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan. Penangkapan sembilan pelaku ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Indramayu akan menindak tegas segala aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *