Min.co.id ~ Lumajang ~ Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 11 hingga 22 September 2024. Sebanyak 20 tersangka berhasil diringkus dalam operasi yang mengungkap 16 kasus narkoba.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menjelaskan bahwa para tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan penanam ganja. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 154,34 gram, 1.704 butir pil ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 1.730.000.
“Selain itu, kami juga menyita 8 unit sepeda motor, 1 timbangan elektrik, dan 13 handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkap AKBP Rofik, Senin (30/9).
Pengungkapan yang paling mencolok dalam operasi ini adalah penemuan ladang ganja besar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di dusun Pusung Duwur, desa Argosari, kecamatan Senduro. Tim Polres Lumajang berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka yang terlibat dalam penanaman ganja ini, berinisial BM, N, TN, dan TM, berhasil ditangkap.
“Mereka mengaku biji ganja yang digunakan didapat dari seseorang berinisial E, yang saat ini masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas AKBP Rofik.
Keberhasilan operasi ini tidak hanya menyasar penanaman ganja, namun juga berhasil memutus jaringan peredaran narkoba di Lumajang. Sebelum operasi Tumpas, pada akhir Agustus hingga awal September, polisi sudah mengungkap 4 kasus lainnya dengan 6 tersangka. Dari kasus-kasus tersebut, diamankan barang bukti berupa 6,77 gram sabu, 779,25 gram ganja, 4 batang pohon ganja, dan 133 butir pil logo LL.
“Kami akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polres Lumajang kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba, demi menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari bahaya barang terlarang ini.(*)