Min.co.id ~ Purwakarta ~ Dalam upaya menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmen tinggi dengan menggelar rapat intensif pada Sabtu, 28 September 2024.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, yakni 30 September 2024, semua pihak berusaha keras untuk mencapai kesepakatan.
Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, membuka rapat dengan penekanan pada urgensi menyelesaikan pembahasan anggaran ini.
“Kita harus memastikan semua detail final sebelum pelantikan pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan pada Senin, 30 September.
Rapat paripurna untuk RAPBD Perubahan 2024 juga akan digelar setelahnya,” ungkapnya, menandakan betapa pentingnya rapat kali ini bagi kemajuan daerah.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Banggar dari berbagai fraksi, serta delapan perangkat daerah yang relevan. Mereka mendengarkan paparan proyeksi APBD murni dan perubahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.
Dari pemaparan tersebut, terungkap bahwa meskipun terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp88,6 miliar, ada pula penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp33 miliar.
“Penting bagi kita untuk memahami pergeseran anggaran ini agar dapat mengoptimalkan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Luthfi Bamala, Wakil Ketua Banggar.
Keterlibatan berbagai pihak dalam rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Purwakarta untuk merespons kebutuhan masyarakat serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan dedikasi anggota dewan dalam memastikan bahwa anggaran yang akan disetujui dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Purwakarta.
Dengan semangat dan kerjasama yang solid, rapat Banggar diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat demi kemajuan daerah, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Anggota DPRD Purwakarta pun menunjukkan bahwa mereka siap menghadapi tantangan dalam penyusunan RAPBD Perubahan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.(triadi)
Editor : Achmad