Vaksin Mpox: Langkah Pencegahan Wabah yang Telah Disetujui WHO dan BPOM

Min.co.id ~ Jakarta ~ Vaksinasi Mpox di Indonesia telah mendapatkan lampu hijau dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Vaksin ini dapat digunakan dalam kondisi darurat kesehatan untuk menekan penyebaran wabah cacar monyet.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M. Syahril, menjelaskan bahwa vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN). Vaksin ini merupakan vaksin generasi ketiga yang dikembangkan dari vaksin cacar (smallpox) dan bersifat non-replicating, artinya tidak dapat berkembang biak dalam tubuh, sehingga aman bagi pengguna.

“Vaksin Mpox telah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang memungkinkan penggunaannya dalam kondisi darurat,” ujar Syahril.

Vaksinasi Mpox di Indonesia mulai dilaksanakan sejak 2023, segera setelah ditemukan kasus konfirmasi pertama di tanah air. Ini menjadi langkah proaktif pemerintah dalam menghadapi wabah dan melindungi masyarakat dari risiko penularan.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *