Pengobatan Mpox: Fokus pada Gejala dengan Obat Simptomatik dan Antivirus

Min.co.id ~ Jakarta ~ Mpox atau cacar monyet telah menjadi perhatian serius di Indonesia, dengan 88 kasus terkonfirmasi sejak 2022. Kasus ini tersebar di enam provinsi, dengan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan jumlah tertinggi, yakni 59 pasien.

Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menekankan pentingnya penanganan yang tepat, terutama melalui penggunaan obat simptomatik untuk meredakan gejala.

Obat simptomatik adalah jenis obat yang digunakan untuk mengatasi gejala penyakit tanpa menghilangkan penyebabnya.

Pada kasus Mpox, obat ini digunakan untuk meredakan gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Selain itu, antivirus seperti tecovirimat, cidofovir, dan brincidofovir juga dapat diberikan untuk menangani virus ini, sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Meskipun ada narasi di media sosial yang menyebut bahwa Mpox tidak membutuhkan obat, juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menegaskan pentingnya perawatan medis.

“Seseorang dengan gejala berat atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu tetap membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Mpox, yang memiliki masa inkubasi 21 hari, memerlukan pendekatan yang komprehensif, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *