Cipta Kondisi, Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli Perintis Presisi Ops Mantap Brata

Min.co.id ~ Ciamis ~ Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan patroli perintis presisi dalam rangka operasi mantap brata 2023-2024 cipta kondisi pasca proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Patroli ini dilaksanakan secara mobile di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 21 Februari 2024, malam.

Patroli ini dilaksanakan tim Unit Patroli Perintis Presisi terdiri dari Anggota Unit Patroli dan Dalmas Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan tersebut dibawah pimpinan Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasatgas Patroli Perintis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas pasca proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melaksanakan aktifitas sehari-hari.

“Patroli Perintis Presisi ini memiliki sasaran jalur rawan daerah rawan kejahatan dan laka lantas. Dimana anggota juga menyampaikan himbauan kamtibmas disejumlah titik keramaian kepada masyarakat,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman, Kamis (22/2/2024).

“Ini juga bagian dari pada dukungan Polri dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Tanpa ada polarisari, ujaran kebencian, hoaks dan segala sesuatu yang mengancam persatuan serta keutuhan bangsa dan negara,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman menambahkan.

Adapun himbauan yang disampaikan, kata Kasatgas, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan/kriminalitas di jalan, komplek pemukiman dan perkantoran.

“Hindari segala bentuk judi, narkoba, miras. Kami juga pasang spanduk himbauan kamtibmas di tempat tempat ramai dan strategis. Ini semua guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian dilapangan serta mencegah niat kejahatan dari para pelaku kriminal maupun gangguan kamtibmas,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *