Polresta Malang Kota Ungkap Fakta Terkait Isu Begal, Klarifikasi Konten Media Sosial

KOTA MALANG ~ Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan hasil penyelidikan terkait isu begal yang belakangan ramai di media sosial Kota Malang.

Pengecekan CCTV dan klarifikasi pada pembuat konten menunjukkan bahwa informasi yang tersebar tidak sesuai dengan fakta.

Menurut Kompol Danang, setelah klarifikasi, pembuat konten tidak mengetahui kejadian secara langsung, dan informasi yang disampaikan tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Salah satu informasi terkait dugaan begal di SPBU Ranu Grati ternyata hanya rekayasa untuk komunikasi dengan istri agar mentransfer uang guna membayar hutang.

Kasat Reskrim juga memaparkan bahwa dalam kasus yang beredar di media sosial terkait kejadian di depan Sekolahan Cor Jesu, penyelidikan CCTV dan keterangan saksi tidak menemukan bukti kejadian pembegalan. Masyarakat diimbau bijak dalam mengupload konten di media sosial dan waspada saat bepergian di malam hari.

M Syukron, yang disebut sebagai korban begal, saat mengklarifikasi menyatakan tidak pernah membuat konten terkait begal dan keterlibatannya dalam kejadian tersebut hanya sebagai upaya mendapatkan transfer uang dari istrinya.

Kapolresta Malang Kota menegaskan kesiapannya untuk memberantas berita hoax menjelang Pemilu 2024. Pihaknya terus memantau postingan di media sosial, dan siap melakukan tindakan represif terhadap pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks, sesuai dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita hoax dan narasi provokatif.(*)

Editor : achmad

Komentar

News Feed