INDRAMAYU ~ Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu berlangsung di Kantor Kuwu Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada hari Selasa, 2 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam kegiatan Administrasi Kependudukan, suatu sistem informasi dikembangkan berdasarkan prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut Babinsa Koramil 1602/Sdg Sertu Wartono, Bhabinkamtibmas Desa Panyindangan Wetan Bripka Sujono, MP Sindang A. Syatori, Kuwu Panyindangan Wetan Nursidin, para pegawai pelayanan, dan warga masyarakat Desa Panyindangan Wetan.
Kuwu Desa Sindang, Nursidin, saat di lokasi pelayanan, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, konseling, dan pelayanan keluarga berencana (KB).
“Tujuannya adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan, serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk dan menjamin kesehatan warga masyarakat, khususnya di Desa Panyindangan Wetan,” ujar Nursidin.
Sertu Wartono, anggota Koramil 1602 Sindang, menambahkan bahwa program pelayanan adminduk di Kantor Desa Panyindangan Wetan membantu masyarakat dalam pembuatan KK dan KTP. “Ini memenuhi hak administratif setiap penduduk dalam pelayanan publik tanpa diskriminasi,” kata Sertu Wartono. (Maskani)
Editor : achmad