Pengguna Layanan Keuangan yang Mengalami Masalah Dapat Mengadu melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK

JAKARTA ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan solusi bagi masyarakat yang mengalami masalah dalam layanan keuangan dengan meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sistem berbasis website ini memungkinkan konsumen untuk menyampaikan pengaduan terkait sektor jasa keuangan.

Dalam periode 20 hari kerja terakhir, OJK telah mencatat 315.930 layanan dari konsumen selama tahun 2022. Layanan tersebut mencakup 22.158 laporan penerimaan informasi, 278.993 pertanyaan informasi, dan 14.779 pengaduan. Pengaduan terbanyak berasal dari sektor perbankan, diikuti oleh lembaga pembiayaan dan fintech.

OJK menekankan bahwa APPK hadir untuk mempermudah akses konsumen dalam mengajukan pertanyaan, melapor, dan mengadu permasalahan di sektor jasa keuangan. APPK menjadi saluran daring yang memungkinkan konsumen untuk berkomunikasi dengan OJK dan menyampaikan keluhan terkait layanan keuangan.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa APPK sangat bermanfaat bagi konsumen. OJK secara aktif memantau portal APPK dan akan mengambil tindakan jika pelaku usaha jasa keuangan tidak merespons pengaduan dalam waktu lebih dari 20 hari kerja.

Kiki menjelaskan bahwa OJK memiliki kendali penuh terhadap seluruh industri di sektor jasa keuangan dan dapat mengontrol penyelesaian pengaduan. APPK diintegrasikan dengan Satgas Pasti untuk memastikan keterpaduan pengaduan legal dan permasalahan dengan pelaku usaha jasa keuangan ilegal.

Masyarakat yang ingin menggunakan APPK untuk pengaduan diharapkan mengisi data dengan benar dan akurat, termasuk detail permasalahan, jenis produk jasa keuangan, dan nama perusahaan terkait. APPK memberikan kesempatan kepada semua konsumen, baik perorangan maupun perusahaan, untuk menyampaikan pengaduan terkait layanan keuangan.(*)

editor : achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *