DPRD Indramayu Sampaikan Pertanggungjawaban Kegiatan Masa Persidangan Tahun 2023

INDRAMAYU ~  Masa akhir kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 ditutup dengan Laporan Kegiatan DPRD Masa Persidangan Tahun 2023. Rapat paripurna DPRD digelar di ruang utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Kamis (28/12/2023), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, didampingi Wakil Ketua Sirojudin, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Indramayu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aep Surahman, Forkopimda Indramayu, Staf Ahli Setda Indramayu, Kepala SKPD, Camat, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan pertanggungjawaban pimpinan legislatif dalam melaksanakan tugas dan fungsi legislatif DPRD selama masa persidangan tahun 2023. Laporan tersebut juga memiliki tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana rencana kerja DPRD tahun 2023 dapat diaplikasikan dan dilaksanakan selama masa persidangan.

Dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, membacakan garis besar kegiatan DPRD Kabupaten Indramayu selama masa persidangan tahun 2023. Laporan ini disampaikan sebagai bagian dari laporan kegiatan DPRD 2023, yang mencakup fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Sirojudin juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan bermitra dengan DPRD Kabupaten Indramayu selama masa sidang tahun 2023. Ia menekankan bahwa laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat dan sebagai evaluasi untuk perbaikan tugas dan kegiatan DPRD di masa persidangan tahun-tahun berikutnya.(*)

Editor : achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *