KPUD Majalengka Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIREKAP untuk Pemilu 2024

MAJALENGKA ~  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) tentang Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penggunaan aplikasi SIREKAP dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan ini dihelat di Fieris Hotel Kertajati pada Minggu (24/12/2023) dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Staf Ahli Bupati, Forkopimda, dan Diskominfo.

Sekda Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM, membuka acara dengan menekankan pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. Ia berharap KPUD Majalengka dapat bersinergi dengan pihak terkait, termasuk TNI, Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan, untuk memastikan keberlangsungan pesta demokrasi yang aman dan kondusif.

Ketua KPUD Majalengka, H. Agus Syuhada, menjelaskan bahwa dalam menjalankan Pemilu 2024, KPU RI akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) sebagai pengganti Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG). Bintek ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman kepada petugas pemilu, khususnya KPPS, terkait penggunaan aplikasi SIREKAP.

SIREKAP, yang terdiri dari SIREKAP Mobile dan SIREKAP Web, diharapkan dapat memudahkan petugas dalam melakukan rekapitulasi suara dan menjadi alat publikasi hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Prosesnya cepat dan dapat diakses oleh publik, menjaga hasil suara di TPS agar tetap transparan dan akurat.

Hingga saat ini, KPU Majalengka telah menerima kelengkapan Pemilu berupa surat suara yang disimpan di lima gudang yang telah disewa oleh KPU. Logistik surat suara yang sudah ada di gudang, dikirim kemarin malam dari percetakan dan mencakup surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Surat suara untuk Presiden dan DPD masih dalam proses percetakan.

Bintek SIREKAP ini dibagi menjadi dua gelombang untuk 26 kecamatan dan diikuti oleh PPK dan PPS, dengan tujuan memberikan pemahaman yang baik tentang pelaksanaan pemilu dan memastikan petugas pemilu yang jujur dan adil.(*)

Redaktur : achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *