BANGKALAN ~ Satlantas Polres Bangkalan melakukan penindakan ketat terhadap pelanggar aturan lalu lintas dengan menggelar razia di Bahu Jalan Raya Arah menuju Suramadu sisi Madura.
Razia yang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Bangkalan IPDA M Nurcahyo berhasil menjaring puluhan pengendara yang terindikasi melanggar aturan, terutama terkait masuknya kendaraan roda dua (R2) ke jalur roda empat (R4).
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada mengonfirmasi adanya pelaksanaan razia tersebut sebagai langkah tegas untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas.
Sebanyak 45 pelanggar terjaring dalam tilang manual, dengan temuan utama seperti R2 yang memasuki jalur R4. Grandika menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan efek jera, sehingga pengendara lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)
Editor : Achmad