Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Edukasi Kepada Siswa Dan Siswi SMK 3 PGRI Karawang Tentang Bahaya Narkoba

Polres Karawang , – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jabar memberikan arahan dan materi sosialisasi sadar hukum dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) kepada peserta didik baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 3 Karawang

Dalam kegiatan PLS, anggota Bhabin Caket Desa Rengasdengklok selatan Polsek Rengasdengklok Bripka H.Syarif Usman.S.H memberikan materi sadar hukum, Kenakalan Remaja serta Bahaya Narkoba.
Kamis (20/07/2023)

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.SI melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, dalam kegiatan PLS. Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan sosialisasi Kenakalan Remaja, Tertib Lalu kintas serta bahaya Narkoba

“Pada dasarnya materi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan PLS sebagai upaya memberikan bekal kepada siswa dan siswi agar dapat menghindari Kenakalan remaja seperti yang saat ini banyak terjadi, kemudian siswa maupun siswi jangan sampai terjebak narkoba dan bagi siswa/i yang membawa kendaraan agar melengkapi perlengkapan berkendara, dan jangan melakukan ugal – ugalan di jalan”, ujar Kapolsek Kompol Yuswandi. Jumat (21/07/2023)

Menurut Kapolsek, dengan adanya edukasi ketiga materi terhadap siswa/i, diharapkan akan menjadi bekal baik selama di sekolah maupun setelah Lulus Sekolah

“Jadi dengan adanya edukasi kepada siswa peserta PLS dapat menjadi bekal selama dalam masa pendidikan di sekolah maupun setelah nanti Lulus dari sekolah. karena apabila ketiga materi tersebut dilanggar sudah jelas ada aturan hukumnya”, Tutup Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Komentar

News Feed