Kapolsek Klari Pimpin Pimpin Penggerebegan Di duga Menjual Obat Terlarang

Karawang, Jabar – Kapolsek Klari Polres Kompol Hidayat SH Pimpin langsung penggerebekan Warung di duga menjual obat terlarang daftar G ( Obat Keras )

di Jalan Raya Kosambi Curug yang beralamat di Dusun Kalihurip rt 05/02 Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada Sabtu 15 Juli 2023 sekira pukul 19.30 wib.

Warung yang menjual obat terlarang ini berkedok warung kelontong.

Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Duren Aiptu Triyono, Piket Reskrim Aipda Satria BR dan Piket Unit Intelkam Bripka Chandra WNS

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat menjelaskan

Pada Saat anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Triyono melaksanakan Patroli di jalan raya Kosambi arah Curug,

anggota kami mencurigai aktifitas di warung atau kios tersebut.

Terlihat dua orang remaja sedang melaksanakan aktifitas jual beli di warung atau kios yang di duga menjual obat obatan terlarang

Kedua remaja setelah melihat adanya Polisi, langsung melarikan diri, pembeli Kabur menggunakan motor ke arah Curug dan Pemilik Warung kabur melalui pintu rahasia ( Lorong )

Setelah di lakukan penggeledahan, Akhirnya kami berhasil menemukan obat terlarang jenis Heximer,

Tramadhol, 1 buah Handphone dan uang sejumlah Kurang lebih 200.000 Rupiah

Adapun perincian barang bukti yang di amankan sebagai berikut

Heximer jumlah 48 butir dan

8 Lembar Tramadhol, 1 buah Handphone dan uang tunai sejumlah 200.000

Kemudian Barang Bukti tersebut di amankan dan di serahkan ke Mako Polsek Klari bagian Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang untuk di tindaklanjuti atau di kembangkan.Pungkasnya

Tindak lanjut dengan kegiatan tersebut, upaya Polsek Klari melakukan pengintaian dan pencarian pemilik warung atau kios.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Komentar

News Feed